TANAH DAN PENCEMARAN TANAH
I. Tanah
Tanah adalah suatu benda alam yang terdapat dipermukaan
kulit bumi, yang tersusun dari bahan-bahan mineral sebagai hasil pelapukan
batuan, dan bahan-bahan organik sebagai hasil pelapukan sisa-sisa tumbuhan dan
hewan, yang merupakan medium atau tempat tumbuhnya tanaman dengan sifat-sifat
tertentu, yang terjadi akibat dari pengaruh kombinasi faktor-faktor iklim, bahan
induk, jasad hidup, bentuk wilayah dan lamanya waktu pembentukan (Yuliprianto,
2010).
Hanafiah (2007) menyebutkan tanah secara umum terbagi
atas empat lapisan yang meliputi lapisan tanah atas, lapisan tanah tengah,
lapisan tanah bawah, dan lapisan batuan induk.
1.
Lapisan Tanah Atas
Merupakan lapisan yang terletak
hingga kedalaman 30 cm, sering disebut dengan istilah Top Soil. Pada lapisan
ini kaya dengan bahan bahan organik, humus dan menjadikannya sebagai lapisan
paling subur sehingga sangat cocok untuk pertumbuhan tanaman berakar pendek.
Cara paling mudah untuk mengenali
top soil adalah warnanya yang cenderung paling gelap dibandingkan lapisan
dibawahnya, terlihat lebih gembur dan semua mikroorganisme hidup pada lapisan
ini sehingga memungkinkan terjadinya proses pelapukan daun, sisa batang dan
bagian makhluk hidup lainnya.
2.
Lapisan Tanah Tengah
Terletak tepat dibagian bawah dari
top soil dengan ketebalan antara 50 cm hingga 1 meter. Berwarna lebih cerah
daripada lapisan diatasnya dan lapisan ini terbentuk dari campuran
pelapukan yang terletak di lapisan bawah dengan sisa material top soil
yang terbawa air, mengendap sehingga bersifat lebih padat dan sering disebut
dengan tanah liat.
3.
Lapisan Tanah Bawah
Merupakan lapisan yang mengandung
batuan yang mulai melapuk dan sudah tercampur dengan tanah endapan pada lapisan
diatasnya atau tanah liat. Pada bagian ini masih terdapat batuan yang belum
melapuk dan sebagian sudah dalam proses pelapukan dari jenis batuan itu sendiri
dan berwarna sama dengan batuan penyusunnya atau asalnya. Berada cukup dalam
dan jarang dapat ditembus oleh akar akar pohon atau tanaman.
4.
Lapisan Batuan Induk
Merupakan lapisan terdalam yang
terdiri atas batuan padat. Jenis batuan pada lapisan ini berbeda antara satu
daerah dengan tempat lainnya sehingga menyebabkan produk tanah yang dihasilkan
juga berbeda. Batuan pada lapisan ini mudah pecah namun sangat sulit ditembus
oleh akar tanaman dan air, berwarna terang putih kelabu hingga kemerahan.
Lapisan batuan induk ini dapat dengan mudah terlihat pada dinding tebing terjal
daerah pengunungan.
II.
Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah dapat diartikan sebagai adanya bahan kimia buatan manusia
masuk dan merusak keadaan lingkungan tanah alami. Tanah dapat tercemar jika ada
bahan kimia baik organik maupun anorganik yang dibuang langsung ke tanah dalam
keadaan yang tidak memenuhi syarat (illegal
dumping) seperti limbah industri, limbah pertambangan, residu pupuk dan
pestisida, hingga bekas instalasi senjata kimia. Bentuk kontaminasi berupa
berbagai unsur dan substansi kimia berbahaya yang mengganggu keseimbangan
fisik, kimia, dan biologi tanah (Sembel, 2015).
Ketika suatu zat
berbahaya atau beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap,
tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam
tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di
tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau
dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya (Tonapa, 2015),
III. Sumber dan Penyebab Pencemaran dalam Tanah
Berbagai sumber dan
penyebab pencemaran yang dapat mengakibatkan mundurnya kualitas tanah
diantaranya limbah industri, kegiatan pertambangan, limbah rumah tangga, dan penggunaan
bahan-bahan agrokimia.
1.
Limbah Industri
Limbah
industri dalam proses produksinya menggunakan bahan baku utama dan bahan baku
penunjang. Diantara bahan baku yang digunakan ada yang mengandung logam berat,
sehingga limbah yang dihasilkan dapat mengandung unsur-unsur yang sama seperti
bahan bakunya. Para pelaku industri biasanya membuang limbah ke dalam bahan air
atau sungai tanpa melalui proses pengolahan limbah terlebih dahulu. Limbah
industri dapat berasal dari limbah rumah tangga atau pabrik-pabrik domestik,
seperti perhotelan, rumah makan, pasar, tempat wisata, instansi pemerintahan
dan lainnya. Limbah yang dihasilkan dapat berupa limbah padat ataupun cair
(Erfandi dan Juarsah, 2014).
Limbah
padat merupakan limbah buangan yang berasal dari industri pabrik yang berupa
bubur, padatan, atau lumpur dari hasil pengolahan pabrik tersebut, misalnya
limbah dari pabrik gula, rayon, kertas dan pengawet buah. Limbah cair merupakan
limbah buangan yang bentuknya berupa cairan. Contoh limbah cair adalah sisa
dari pengolahan limbah logam ataupun limbah kimia. Limbah cair ini sangat
berbahaya terutama jika limbah tersebut mengandung berbagai bahan kimia yang
berpotensi mengganggu kesehatan manusia. kesehatan manusia (Imran, 2014).
2. Pencemaran Tanah oleh Kegiatan
Pertambangan
Pertambangan
dan indsutri pengolahan bijih logam pada banyak negara telah mewariskan
kontaminasi logam dalam tanah yang cukup luas. Kegiatan pertambangan sangat
potensial menimbulkan dampak pada tanah dan badan air. Dari pertambangan, bahan
pencemar tidak ditambang secara sendiri, tetapi merupakan bahan ikutan dari
pengolahan tambang dan produksi timah hitam (Pb), Seng (Zn), Kuprum (Cu), batu bara
dan minyak (Notophadiprawiro, 2006).
3.
Pencemaran Tanah Oleh Limbah Rumah Tangga
Limbah
rumah tangga merupakan bahan sisa yang dihasilkan dari
kegiatan rumah tangga. Contoh limbah rumah tangga adalah sampah baik organik
maupun anorganik, detergen, kotoran, dan asap hasil pembakaran. Pembuangan
sampah yang tidak teratur menyebabkan terjadinya pencemaran baik di tanah, air
maupun udara. Selain itu, pembuangan limbah mandi, mencuci, dan kakus masih
banyak yang dibuang ke sungai (Harmayani, 2007).
4. Pencemaran Tanah Oleh Limbah
Pertanian (Agrokimia)
Dalam
aplikasi, penggunaan bahan-bahan agrokimia seperti pupuk dan pestisida selain
membawa dampak baik terhadap pertumbuhan dan hasil tanaman, ternyata juga
membawa dampak negatif bagi lingkungan yaitu menjadi sumber pencemaran baik
tanah, air dan udara. Bahan agrokimia dikategorikan sebagai sumber pencemar
karena adanya kandungan unsur serta senyawa-senyawa tertentu yang masuk kedalam
suatu sistem dimana unsur maupun senyawa tersebut tidak diperlukan dalam jumlah
yang banyak (Sutanto, 2008). Penggunaan bahan agrokimia tersebut akan
meninggalkan residu yang apabila terakumulasi akan mencemari lingkungan dan
mempengaruhi kehidupan makhluk hidup ditempat terakumulasinya residu bahan
tersebut. Residu bahan agrokimia di dalam tanah ini juga mengakibatkan
terhambatnya proses dekomposisi secara alami oleh mikroba di dalam tanah. Hal
ini dikarenakan sifat bahan agrokimia yang lebih sukar terurai, sehingga
berapapun banyaknya tanah diberi pupuk hasilnya tetap tidak optimal
(Notohadiprawiro, 2006).
Dampak
lain dari penggunaan bahan agrokimia adalah tanah menjadi masam dan mempercepat
habisnya zat-zat organik tanah, rusaknya lahan sebagai akibat merosotnya
struktur tanah, dan pemadatan tanah. Pemadatan tanah akan mengakibatkan
porositas tanah menurun, sehingga ketersediaan oksigen bagi tanaman maupun
mikrobia tanah menjadi sangan berkurang (Sutanto, 2008).
Sumber Pustaka
Hanafiah,
K.A. 2007. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Raja Grafindo Persada. Jakarta
Imran, A. 2014. Limbah dan Pencemarannya.
eprints.ung.ac.id/5039/6/2012-1-13201-811408001-bab2-15082012113741.ps (Diakses
21 September 2017)
Notohadiprawiro. T. 2006. Logam Berat dalam Pertanian.
Repro Ilmu tanah Universitas Gadjah Mada
Sembel, D.T. 2015. Toksikologi Lingkungan Dampak Pencemaran Berbagai Bahan
Kimia dalam kehidupan Sehari-hari. CV ANDI OFFSET. Yogyakarta
Sutanto,
R. 2008. Penerapan Pertanian Organik. Kanisius. Yogyakarta
Tonapa R. 2015. Pencemaran Lingkungan.
e-journal.uajy.ac.id .id/6980/3/BL201125.pdf (Diakses 21 September 2017)
Yulipriyanto, H.
2010. Biologi Tanah dan Strategi Pengelolaannya. Graha Ilmu. Yogyakarta.